KanalBekasi.com - Peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kota Bekasi dari sebelumnya kelas II menjadi kelas I Tanpa Pemerikasan Imigrasi (TPI) membuat kantor yang membuat paspor dan visa bagi warga Bekasi yakin meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2021.
Apalagi sebelumnya Kantor Imigrasi Kota Bekasi sudah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2020 silam.
Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian, M. Yusuf Andhika mengatakan, untuk mewujudkan predikat WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Bekasi tidak dapat lepas dari peran aktif dan dukungan dari masyarakat Bekasi,
Kantor Imigrasi Kota Bekasi Deklarasikan Fakta Integritas dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
"Kritik dan saran dari pemohon jasa keimigrasian pada umumnya dan masyarakat Bekasi pada khususnya akan sangat berarti terhadap kami dalam pembangunan Zona Integritas WBBM", kata M. Yusuf Andhika kepada KanalBekasi.com, Rabu (3/2)
Selanjutnya, seiring dengan kenaikan kelas kantor imigrasi Bekasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Diharapkan peningkatan kuota pelayanan keimigrasian baik pada pelayanan paspor dan izin tinggal during,dengan kualitas pelayanan yang baik.
"Semoga dengan adanya Penandatangan Pakta Integritas ini Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dapat lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sehingga dapat meraih predikat WBBM di tahun ini", pungkasnya.(amg)