KanalBekasi.com - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Kota Bekasi pada tanggal 10 Maret 2022, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.3/1457/SETDA.Kessos tentang Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi ke-25 Tahun 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Beberapa rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-25 Kota Bekasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aman dari penularan Covid-19.
2. Tiap-tiap lingkungan perkantoran Pemerintah, unsur pendidikan, dan unsur swasta agar melakukan pemasangan spanduk, baliho, dan umbul-umbul, serta penataan lingkungan kantor masing-masing.
3. Untuk keseragaman penggunaan desain spanduk, materinya dapat diunduh pada: https://bit.ly/25thkotabekasibanner
4. Spanduk dan umbul-umbul agar dapat terpasang mulai tanggal 1 s/d 31 Maret 2022 di seluruh halaman perkantoran, di jalan-jalan protokol dan jalan lingkungan se-Kota Bekasi.
5. Para Camat dan Lurah agar mengajak seluruh komponen masyarakat dan pelaku usaha yang ada di wilayah untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung semarak kegiatan dimaksud.
-
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh warga masyarakat Kota Bekasi untuk tetap selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. (hms)