KanalBekasi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi merekayasa lalu lintas jalan. Kebijakan ini bertujuan menghindari kemacetan akibat proyek pengerjaan jalan yang sedang berlangsung di wilayah Kota Bekasi.
"Perlu adanya rekayasa lalu lintas agar tidak ada kemacetan di sekitar lokasi perbaikan jalan. Selain itu, jalan yang tengah diperbaiki seharusnya tidak dilalui saat proses perbaikan agar kualitasnya bagus," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Sabtu, 7 Maret 2026.
Ia menilai persoalan tersebut dapat segera ditanggulangi apabila pemerintah bersedia melakukan manajemen rekayasa lalu lintas secara tepat. Langkah rekayasa ini diharapkan mampu menjaga mutu jalan yang tengah diperbaiki agar hasilnya menjadi jauh lebih baik lagi
Perbaikan jalan harus menjadi prioritas Pemkot Bekasi. Ini penting jangan sampai ada lagi warga mengalami kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak," ujar Sardi
Kondisi kerusakan jalan di Kota Bekasi per Maret 2026 menjadi perhatian serius karena curah hujan tinggi dan banjir. Dalam beberapa laporan sebelumnya, pemerintah Kota Bekasi dan dinas terkait mencatat puluhan hingga puluhan ruas jalan yang rusak di wilayah Kota Bekasi akibat berbagai faktor seperti curah hujan tinggi dan banjir.
Sekitar 34 titik ruas jalan rusak teridentifikasi oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi pasca banjir, tersebar di 12 kecamatan. Kerusakan ini meliputi jalan nasional, provinsi, dan jalan kota. (ADV)