ragam

Tutup Potensi Defisit, Bekasi Optimis Capai Target PAD

Selasa, 4 September 2018 | 18:51 WIB

KanalBekasi.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi optimis hingga akhir tahun ini bisa mencapai target PAD (pendapatan asli daerah) sebesar 2,4 triliun. Pasalnya, selama delapan bulan, instansi ini mampu merealisasikan 50 persen dari target.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan, sampai dengan awal September, pendapatan asli daerah telah tercapai Rp 1,235 triliun atau 50,81 persen. Pihaknya kini sedang mengejar sisa target Rp 2,286 triliun sampai dengan akhir Desember mendatang.

"Kami akan memanfaatkan potensi yang ada," kata Aan, Selasa (4/9)

Optimisme ini menampik kekhawatiran gagalnya pencapaian pendapatan asli daerah. Sebab, dalam laporan hasil evaluasi semester pertama disebutkan, ada potensi pendapatan senilai Rp 400 miliar sulit dicapai.

Beratnya menggali potensi Rp 400 miliar ini menjadi penyumbang potensi defisit anggaran daerah senilai Rp 900 miliar. Bappeda telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk menekan beban anggaran dengan memangkas proyek tak prioritas di triwulan ke-4 senilai Rp 250 miliar.

"Ada upaya yang kami tekankan untuk memenuhi target pencapaian pendapatan," ujar Aan.

Menurut Aan, salah satu upaya itu melakukan verifikasi dan penagihan piutang pajak daerah. Instansinya akan menggandeng Inspektorat Kota Bekasi untuk menagih piutan dari Pajak Bumi dan Bangunan, hotel, restoraan, reklame, parkir, pajak air tanah, dan pajak hiburan.

"Kami telah menetapkan 21 langkah agar pendapatan tercapai," kata Aan.

Berdasarkan data dari Bappeda Kota Bekasi, nilai pendapatan sebesar Rp 2,431 triliun bersumber dari pajak daerah Rp 1,742 triliun, retribusi Rp 115 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 554 miliar.

Sejumlah pajak daerah yang mempunyai potensi tinggi seperti BPHTB Rp 400 miliar sudah realisasi 53,66 persen, PBB Rp 340 miliar sudah realisasi 58 persen, restoran Rp 297 miliar dengan realisasi 60 persen, pajak penerangan jalan Rp 415 miliar baru realisasi 45 persen.

"Untuk pajak penerangan kami segera koordinasi dengan PLN," ujar Aan.

Selain dari pajak, pendapatan dari retribusi juga masih berjalan. Misalnya, retribusi dari perizinan ditargetkan Rp 57 miliar, namun baru terealisasi 41 persen. Sedangkan pendapatan dari lain-lain yang sah seperti bunga deposito Rp 88 miliar, baru terserap 7 persen.

"Kalau bunga deposito, mengambilnya di akhir tahun," ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Kota Bekasi, Karya Sukmajaya.(sgr)

Tags

Terkini