Perwakilan Dinkes Kota Bekasi, memberikan sertifikat penghargaan ODF kepada Kelurahan Kota Baru
KanalBekasi.com - Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, terus berupaya meningkatkan implementasi sanitasi atau perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih untuk meningkatkan kesehatan manusia, dengan melakukan deklarasi terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABs) atau open defecation free (ODF).
Ketua Forum Kelurahan Siaga Aktif Kelurahan Kota Baru, Zulkarnaen, mengatakan program ini sudah diberdayakan setiap unsur kelurahan bersama warga, mengingat lingkungan di wilayahnya sempat terdampak oleh perilaku BABs.
"Berdasarkan penelitian di lapangan, pada saat itu ditemukan bahwa wilayah Kota Baru masih terdampak bakteri akibat BABs. Dari 22 RW, 6 di antaranya terdampak BABs yang tidak sesuai standar kesehatan," ungkapnya, Rabu (10/10).
Dari 6 RW, ditemukan 76 titik rumah atau kepala keluarga (KK) yang tidak mempunyai kloset atau masih membuang tinja ke aliran kali. Lalu pihaknya bersama kelurahan berupaya melakukan perbaikan. Dan pada September kemarin, Kelurahan Kota Baru dinyatakan terbebas dari BABs atau sudah ODF.
"Kami bekerjasama dengan sejumlah pihak, dari 76 titik itu melalui pendekatan dengan warga, sebanyak 43 titik dikerjakan mandiri oleh warga agar dibenahi dan 33 titik yang diketahui merupakan KK tidak mampu, maka dibantu oleh CSR sehingga sekarang kondisi pembuangan tinja rumah-rumah warga di Kota Baru sudah sesuai standar," katanya.
Lurah Kota Baru, Diani Aprijanti, menuturkan selain mencegah dampak penyakit yang membayangi pola hidup dan lingkungan yang tidak sehat, upaya ini juga mampu mengurangi potensi biaya pengobatan yang berlebih lantaran dampak penyakit dari lingkungan yang kotor.
"Satu kewajiban kita untuk mencegah segala penyakit dampak dari ODF tersebut. Memang banyak tantangan di lapangan salah satunya finansial dan kita tidak dibantu oleh APBD, tapi banyak donator (CSR) atau mereka (warga) menyadari bahwa menerapkan hidup sehat adalah kewajiban," ujarnya.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengungkapkan sangat bangga dengan upaya warga dan Kelurahan Kota Bekasi. Kelurahan Kota Baru, disebutnya, merupakan kelurahan kedua setelah Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, yang mendeklarasikan bebas BABs atau ODF.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan membuat program nasional menghindari potensi anak mengalami stunting atau pencegahan pertumbuhan anak dari kekerdilan fisik maupun secara intelektual. Menjaga lingkungan bersih, salah satunya menempatkan pola hidup sesuai standar kesehatan dapat mengintervensi potensi stunting pada anak.
"ODF ini dampak positifnya sangat banyak, juga pada kos kesehatan karena mencegah itu lebih baik dari mengobati. Jadi saya mewakili Dinas Kesehatan mengucapkan terimakasih atas upaya kelurahan dan tiap unsur kelurahan membantu mewujudkan ini," pungkasnya.(adv/lay)