ragam

Anggaran KS-NIK Bengkak, Dewan Minta Dievaluasi

Senin, 18 Februari 2019 | 18:11 WIB
Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

KanalBekasi.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKB Ahmad Ustuchri sependapat jika Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dievaluasi. Meski begitu,Ia berharap tidak mengurangi manfaat terhadap KS itu sendiri.

Karena selama ini, penggunaan KS-NIK kurang terkontrol sehingga, membebani kemampuan keuangan daerah.

"Selama ini kan masyarakat bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa melalui rujukan sejak diuncurkannya KS. Kemudian, dievaluasi dengan mewajibkan bagi pengguna KS yang ingin berobat ke rumah sakit harus menyertakan rujukan dari Puskesmas. Memang harus seperti itu," ungkap Ustuchri, Senin (18/2).

Menurut Ustuchri, pemerintah daerah seharusnya tidak kekurangan anggaran dalam pembiayaan pelayanan kesehatan bagi warganya. Karena itu, Ia memberikan saran dengan membuata skema sistem pembayaran KS berbasis NIK, diseluruh rumah sakit swasta yang telah bekerjasama.

"Buat tambahan dana KS-NIK bisa kan gunakan dana CSR diterangkan dalam perjanjian itu," katanya.

Selain itu, Ustuchri juga menyarankan agar dibuat sistem aplikasi. Tujuannya untuk meminimalisir adanya penolakan bagi masyarakat yang berobat di RS swasta, yang selama ini dikeluhkan khususnya pasien pengguna KS.

Lebih jauh sambung dia, peserta BPJS kesehatan aktif, tidak dapat menggunakan KS-NIK mulai 1 Februari 2019. Karena, pembiayaannya akan double jika harus menggunakan kedua program jaminan kesehatan tersebut.

"Evaluasi terhadap program yang sudah kita terapkan itu sangat perlu. Misalnya, bagi peserta BPJS Kesehatan aktif tidak boleh lagi menggunakan KS-NIK, supaya anggaran yang dikeluarkan terkontrol. Karena, biaya pasien peserta BPJS Kesehatan sudah dibayar oleh BPJS," jelasnya.

Sejak diluncurkan program Kartu Sehat (KS) Bekasi berbasis NIK pada tahun 2017, Pemkot Bekasi menganggarkan senilai Rp 90 miliar dari APBD. Seiring berjalannya waktu, anggaran KS di tahun 2018, kemudian ditambah sebesar Rp 170 miliar. Namun, nyatanya kurang dan dilakukan penambahan dalam perubahan parsial sebanyak dua kali menjadi Rp 419,7 miliar.

Sementara untuk tahun 2019, Pemkot Bekasi kembali mengalokasikan anggaran KS-NIK sebesar Rp 300 miliar.(adv)

Tags

Terkini