ragam

Keluar Masuk Perbatasan Kota Bekasi Akan Ditest PCR

Senin, 4 Mei 2020 | 21:19 WIB
Pemeriksaan suhu tubuh di salah satu perbatasan Kota Bekasi

KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memasuki hari ke-5. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan akan menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test di 7 lokasi perbatasan Kota Bekasi.

Berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Wijonarko, dan Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Inf. Rama Pratama di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi, untuk menjelaskan mengenai rencana pada esok hari mengenai penggalakan di titik PSBB Kota Bekasi.

Baca Juga: 32 Titik Perbatasan di Kota Bekasi Dijaga Petugas Gabungan Saat PSBB

PCR test merupakan test melalui prosedur pemeriksaan diawali dengan sampel dahak, lendir, atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan, lalu akan dilakukan metode swab yang prosedurnya memakan waktu 15 detik dengan tidak menimbulkan rasa sakit, dan selanjutnya akan di bawa untuk diteliti di laboraturium Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Melalui sampling, warga Kota Bekasi yang masuk maupun keluar Kota Bekasi, akan dilakukan untuk PCR test guna mencegah penyebaran mata rantai Covid 19 ini, test tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Tim RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi yang disebar di 7 lokasi PSBB.

7 lokasi ini juga terbagi dengan jumlah PCR tesnya untuk warga yang keluar masuk di PSBB, di antaranya ;

  1. Perbatasan Lubang Buaya - Pondok Gede, 50 PCR test.

  2. Perbatasan Jembatan Sasak Jarang - Wisma Asri Bekasi Utara, 50 PCR test.

  3. Perbatasan Sumber Arta, 100 PCR test.

  4. Perbatasan Jatiwaringin, 50 PCR test

  5. Perbatasan Pabrik Teh Botol Sosro Harapan Indah, 50 PCR test.

  6. Perbatasan Bantar Gebang di Pangkalan 6, 50 PCR Test, dan 

  7. Stasiun Utama Kota Bekasi sebanyak 300 PCR test.


Wali Kota menegaskan bahwa PCR test tersebut dihabiskan pada hari itu juga untuk di perbatasan perbatasan yang telah di tentukan di 7 lokasi tersebut, dan petugas Dinas Kesehatan akan disebar di 6 lokasi Perbatasan PSBB, dan untuk lokasi PSBB di Stasiun Utama Kota Bekasi akan dilakukan oleh petugas kesehatan dari RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.

"Dengan diberlakukan di 7 titik PSBB untuk PCR test, melakukan tracking jika ada yang terduga positif, dan lakukan tracking dengan yang berkomunikasi si terduga, ini langkah penggalakkan untuk PSBB, karena warga masih banyak diketemukan pelanggaran pelanggaran di PSBB tahap II ini, kita akan serius berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk penegakkannya di lapangan, termasuk sosialisasi ASN dan Non ASN yang woro woro kepada warga yang masih nongkrong tidak memperdulikan kesehatan ia sendiri untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting" Tegas Rahmat Effendi.

Imbauan dari Wali Kota Bekasi agar warga mengikuti peraturan Pemerintah Kota Bekasi, karena jumlah terduga positif di Kota Bekasi sudah mencapai level tinggi, dan juga jumlah meninggal penyakit khusus 100 orang dan meninggal p+ berjumlah 26 orang.

"Harus berapa banyak lagi menjadi korban dari Covid 19 ini? Dengan cara kita bekerja sama dari warga dan Pemerintah Kota Bekasi juga Polres Metro Bekasi dan Dandim 0507 Bekasi, untuk sama-sama mensosialisasikan bahaya dari Covid 19 ini, diharapkan warga mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, gunakan masker dan terpenting jika tidak ada kepentingan agar dirumah saja. Itu kerja sama yang baik" tegas Wali Kota.(adv/hms)

Tags

Terkini