KanalBekasi.com - Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Bekasi dinyatakan negatif pada tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro mengatakan tes ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi khususnya lingkungan DPRD Kota Bekasi.
“Sehingga disimpulkan DPRD merupakan lingkungan yang sehat dan aman dari penularan Covid-19. Sehingga aman untuk interaksi dan menerima pengaduan masyarakat,” jelasnya, Jum'at (15/5)
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Pemkot Gunakan Anggaran Bansos Secara Transparan
Ia mengatakan tindakan pencegahan penyebaran virus ini akan tetap dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Baik penggunaan masker, cuci tangan, Physical Distancing dan menghindari keramaian/kerumunan.
Aktivitas anggota Dewan yang sering berinteraksi dengan masyarakat sempat di khawtirkan rawan penularan pandemi Covid-19. Tentunya hasil negatif ini menenangkan bagi para anggota dewan.
“Alhamdulillah hasil Labkesda untuk hasil PCR 22 orang negatif. Karena anggota dewan sering bertemu dengan banyak orang dalam menjalankan tugas dan peran di masyarakat,” jelasnya
Choiruman juga berharap rekan-rekan dewan tetap menjaga diri dan waspada. Karena dari tes PCR ini sudah pertanda baik. Selanjutnya terus menjaga kewaspadaan dan bersama masyarakat melakukan perang terhadap penyebaran Covid-19 yang masih dikhawatirkan oleh masyarakat. Dan pastinya tetap menjalankan fungsi Anggota Dewan itu sendiri.
“Tetap turun ke masyarakat dan juga menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting,” tutupnya.(sgr/adv)