KanalBekasi.com - Calon jemaah umroh dari Indonesia akan mendapatkan vaksin booster untuk memperkuat daya tahan tubuh Kementerian Agama tengah menyusun skema pemberian vaksin.
Skema tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Satgas Pencegahan Covid-19, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Rapat bersama pihak terkait juga akan membahas beberapa hal, mulai dari menyusun skema vaksinasi dan booster, serta pemeriksaan PCR jemaah umrah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya jemaah yang negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, tapi dinyatakan positif saat PCR di Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, Rabu (28/7)
Baca Juga: Syarat Umroh Saat Pandemi: Usia Maksimum 50 Tahun dan Wajibkan Karantina
Adapun salah satu ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah yang telah mendapatkan suntikan vaksin dari China agar diberikan booster berupa vaksin Moderna, Pfizer, ataupun AstraZeneca.
Khoirizi melanjutkan, pihaknya juga akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara guna mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.(sgr)
"Edaran dari Saudi akan kita bahas bersama dengan pihak terkait agar ada pemahaman yang sama, baik terkait dengan kebijakan penerbangan internasional di Arab Saudi ataupun dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Arab Saudi berencana untuk membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Kendati demikian, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia. Salah satunya, calon jemaah umrah diharuskan mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson.(sgr)