ragam

47 TPS di Kota Bekasi Berkategori Rawan

Kamis, 1 Februari 2024 | 07:39 WIB
Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Dani Hamdani

KanalBekasi.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengatakan pihaknya telah mendeteksi  terdapat 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 7.078 TPS di Kota Bekasi berkategori rawan.

"Dari TPS (rawan)yang ada, sekitar 47 TPS yang rawan," ucapnya, Kamis ((1/2)

Dani menjelaskan mengantispasi ketertibah personil kepolisian nantinya akan dipersiapkannya dan diterjunkan pada pra dan pasca pencoblosan, sehari sebelum dan sesudah.

Dari 47 TPS Berkategori rawan, nantinya akan dipersiapkan masing masing 2 personil per TPS dan 4 anggota pelindung masyarakat (linmas).

"Dengan pola pengamanan bahwa personil polri di 2 TPS dan ada 4 orang personil linmas yang akan bertugas di masing masing TPS," jelasnya.

Diketahui warga Kota Bekasi yang telah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.809.574 Jiwa. Ribuan TPS yang tersebar di 12 Kecamatan Kota Bekasi, personil kepolisian yang dipersiapkan sebanyak 1.205 petugas. Kombes Dani Hamdani menyebut, dari 1.205 personil, 477 diantaranya merupakan personil perbantuan dari Polda Metro Jaya.

Dani menambahkan setiap personel dibekali pemahaman untuk melakukan tindakan saat melakukan pengamanan TPS saat hari pencoblosan berlangsung.

"Dengan ketentuan bahwa kita tidak boleh memasuki TPS dan kita boleh masuk setelah dilakukan koordinasi dan permintaan dari panitia TPS baru kita masuk apabila terjadi gangguan," pungkasnya

 

Tags

Terkini