Pihak PPI menilai insiden ini bukan sekadar masalah internal, melainkan sinyal jelas bahwa keberadaan warga lokal dianggap sebagai beban, bukan mitra.
Baca Juga: Menuju Muktamar ke-35 NU, Gus Ibi Dorong PBNU Kembali ke Pangkuan Dzuriyah Muasis
Dampak Lingkungan yang Terabaikan
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Sejak masa konstruksi, warga telah "menyumbang" kenyamanan mereka demi berdirinya gedung megah tersebut.
Mulai dari kepulan debu proyek, kebisingan alat berat yang tak kenal waktu, hingga rusaknya jalan lingkungan akibat hilir mudik kendaraan material berat.
“Bangunan megah berdiri tinggi, tapi warga sekitar malah seperti tidak dianggap ada,” tegas Rusman.
Ultimatum untuk DPRD dan Manajemen
Menanggapi ketimpangan ini, PPI Kota Bekasi melayangkan tuntutan keras yang ditujukan kepada manajemen rumah sakit dan otoritas terkait:
- Audit Total: Mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh izin dan operasional rumah sakit.
- Kuota 40 Persen: Menuntut komitmen hitam di atas putih agar minimal 40 persen tenaga kerja nonmedis diambil dari warga lokal terdampak.
- Intervensi DPRD: Meminta DPRD Kota Bekasi segera turun tangan mengawasi kemitraan sektor penunjang seperti parkir dan keamanan agar tidak dimonopoli pihak luar.
Selama komitmen tertulis belum dikantongi, PPI menegaskan eskalasi massa tidak akan berhenti.
Bagi warga Bekasi Selatan, RS Budi Lestari kini bukan lagi simbol kesehatan, melainkan monumen ketidakadilan sosial yang harus segera dibenahi.*