Mekanisme Seleksi:
Jenjang SD: Memprioritaskan usia yang lebih tua. Jika usia sama, maka jarak rumah ke sekolah menjadi penentu.
Jenjang SMP: Fokus utama pada jarak terdekat antara domisili dan sekolah. Jika jaraknya identik, prioritas diberikan kepada calon murid yang lebih tua.
Baca Juga: Bekasi Hampir Pecah, Brimob Gagalkan Rencana Tawuran Sebilah Pedang Diamankan
Sistem Penyaluran: Jika kuota sekolah tujuan penuh, sistem secara otomatis akan mengarahkan calon murid ke sekolah lain di sekitar yang masih memiliki daya tampung.
5. Penetapan Akhir Tahap 2
Daftar Ulang: 9 – 11 Juli 2026
Pengumuman Final: Seluruh hasil akhir untuk jalur domisili akan diumumkan secara resmi pada 11 Juli 2026.
Catatan Penting: Seluruh proses pendaftaran, pemantauan hasil seleksi, hingga daftar ulang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui portal resmi SPMB Kota Bekasi untuk menjamin akuntabilitas dan efisiensi.*