KanalBekasi.com - Hari ini Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan program vaksinasi Covid-19. Unsur Forkopimda mendapat kesempatan pertama kali pada pelaksaan yang di Stadion Patriot Chandrabaga.
Hadir pada pelaksanaan tersebut Pimpinan DPRD, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi, Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, usai disuntik Vaksin Covid-19 mengungkapkan pengalamannya. Ia menyebut tidak mengalami sakit yang berarti malah lebih sakit digigit semut ketimbang suntik vaksin yang baru saja ia lakukan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Tetapkan 120 Titik Layanan Vaksinasi Covid-19
"Rasanya seperti digigit semut. Digigit semut lebih sakit. Biasa saja malah agak adem. Saya lakukan persiapan khusus tidur lebih cepat karena saya biasa kurang tidur. Tensi 130 lolos dan alhamdulillah sudah divaksin," kata Walikota
Ia pun berpesan agar nantinya masyarakat tidak perlu was-was atau takut bila divaksin. Malah lebih baik divaksin daripada menunggu dengan perasaan was-was akan terinveksi Covid-19.
"Sudah ada antibodi karena kita sudah divaksin," ucapnya Jum'at (15/1)
Usai forkopimda, pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan walaupun belum memenuhi jumlah keseluruhan nakes di Kota Bekasi sebanyak 23 ribu nakes.
"23 ribuan yang ada. Kota Bekasi baru menerima 14 ribuan vaksin dari pengajuan 500 ribu. Sementara jumlah penduduk kota Bekasi 2.4 juta jiwa. Semoga Pemerintah pusat segera mengirimkan lagi vaksin dan kita akan bersurat mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan," kata Rahmat
Walikota menjelaskan pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada segala aspek di masyarakat termasuk kesehatan dan perekonomian. Maka perlu dilakukan intervensi spesifik selain penerapan disiplin protokol kesehatan yaitu melalui cara pemberian vaksin yang aman dan halal.
Upaya vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif dalam menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
Rencananya Vaksin dilakukan dalam beberapa tahap:
1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan
2. Tahap kedua (Januari-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik