nasional

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Banten Terkendala Lahan

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:17 WIB
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Serang Banten, tekendala oleh lahan. (Foto: ilustrasi AI)

KanalBekasi.com - Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Serang Banten, tekendala lahan. Data yang berhasil dihimpun, sebanyak 326 jumlah desa, baru terpenuhi 142 desa, setara sekitar 43 persen.

‎Diskoumperindag Kabupaten Serang, masih terus melakukan pendataan secara berkala untuk mencari lahan pendirian DKMP.

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi desa adalah lahan yang masuk kategori Lahan Baku Sawah (LBS) sehingga tidak bisa dialihfungsikan.

Selain itu, terdapat persoalan lain yakni  ukuran lahan yang kurang memadai hingga lokasi koperasi yang terlalu berdekatan.

Untuk mempercepat pembangunan, Pemkab Serang menyiapkan aturan yang lebih fleksibel, termasuk memperbolehkan desa membangun koperasi di tanah bengkok yang berada di wilayah desa lain selama tetap mudah dijangkau masyarakat.

Pemkab Serang menargetkan seluruh proses penentuan lahan selesai pada Mei 2026 agar pembangunan gedung dapat rampung dalam dua bulan ke depan.

Gedung Koperasi Merah Putih yang selesai dibangun rencananya akan diresmikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026.

‎Saat ini, sebanyak 110 Koperasi Merah Putih masih dalam tahap pembangunan. Dan sementara 25 koperasi telah mencapai progres sekitar 10 persen.

Pemerintah Kabupaten Serang Banten, juga menyiapkan evaluasi mingguan untuk mempercepat penyelesaian kendala lahan di setiap desa.*

Tags

Terkini