KanalBekasi.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI di Jakarta. Program ini digulirkan untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan gerakan tersebut menjadi langkah nyata negara dalam mencegah penempatan ilegal dan meningkatkan kualitas pelindungan pekerja migran. Pemerintah juga menargetkan peningkatan penempatan pekerja migran terampil, baik medium maupun high skill.
“Pekerja migran bukan sekadar angka statistik, tetapi pejuang ekonomi keluarga. Pada 2025, remitansi pekerja migran mencapai Rp288 triliun,” ujar Mukhtarudin.
Baca Juga: Pemerintah Lindungi Pekerja Migran, Ini Langkahnya
Dalam acara itu, Presiden Prabowo Subianto melalui tayangan video mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur penempatan nonprosedural yang berisiko tinggi.
“Jangan mau dibohongi sindikat-sindikat yang menjanjikan pekerjaan ilegal di luar negeri,” kata Prabowo.
Sepanjang Januari hingga April 2026, KP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan ilegal 1.353 calon pekerja migran di berbagai titik perbatasan. Selain itu, kementerian juga menurunkan 4.213 konten digital berbahaya serta menangani 1.173 aduan pekerja migran di berbagai negara penempatan.
Mukhtarudin menegaskan Gerakan Nasional Migran Aman tidak sekadar seremoni, melainkan program pencegahan berkelanjutan yang menyasar keluarga dan desa. Pemerintah menjalankan lima strategi utama, yakni penyebaran informasi masif, mitigasi risiko dan deteksi dini, kolaborasi lintas sektor, edukasi berbasis desa melalui program Desa Migran Emas, serta pelibatan purna pekerja migran sebagai agen edukasi masyarakat.
Saat ini pemerintah telah menetapkan 669 Desa Migran Emas di seluruh Indonesia sebagai pusat pelindungan dan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat.
Mukhtarudin juga meminta pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh agama, media massa, dan penggiat digital ikut menyosialisasikan pentingnya migrasi aman agar masyarakat tidak terjebak praktik sindikat penempatan ilegal.
Dalam kesempatan itu, KP2MI turut menyerahkan Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) kepada tiga calon pekerja migran Indonesia. Kartu tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi berbasis layanan digital terintegrasi.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman yang hadir dalam acara tersebut juga berpesan kepada calon pekerja migran agar menjaga nama baik Indonesia saat bekerja di luar negeri.
“Jaga nama baik bangsa dan negara,” ujar Dudung kepada salah satu calon pekerja migran asal Indramayu.