Kamis, 4 Juni 2026

Kemensos Akan Maksimalkan Fungsi Pendamping PKH

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 28 April 2018 | 16:29 WIB

kanalbekasi.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, mengatakan profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10 persen pada tahun ini bisa tercapai.

Para pendamping tambah Harry, akan diberikan berbagai keterampilan guna membantu keluarga penerima manfaat atau KPM bisa graduasi atau keluar dari jurang kemiskinan.

“Perlu kerjasama yang kuat antara pemerintah dan pendamping guna mewujudkan hal itu. Sekarang ini (penduduk miskin, red) terdata 26,58 juta atau 10,12 persen. Ini saya kira di masa pemerintahan Jokowi terjadi penurunan 0,5 persen setara 1,2 juta turun kemiskinan,” tambah Harry.

Pendamping PKH juga diberikan materi Family Development Session atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di setiap bimbingan dan pemantapan.


“Bansos PKH ini yang paling penting adalah untuk meningkatkan kesehatan, gizi dan kelangsungan pendidikan anak. Pendamping tugasnya memberikan motivasi, memantau dan memberikan penguatan tanggung jawab keluarga,” tegasnya.

Kemensos sendiri saat terus meningkatkan pelayanan yang proposional kepada KPM yaitu dengan merampingkan jumlah KPM yang dilayani pendamping dari 1 berbanding 300 hingga 350 pada tahun lalu menjadi 1 berbanding 200 hingga 250 pada tahun ini.

Penambahan jumlah Pendamping ini akan meningkatkan kinerja mereka yang biasanya melayani 300 hingga 350 KPM. Kini mereka hanya melayani 200 hingga 250 KPM. Bahkan, untuk daerah tertentu 1 berbanding 100 KPM,” lanjut Harry.

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nur Pudjianto mengatakan, jumlah pendamping PKH mencapai 40.459 orang pada tahun ini. “Dari jumlah tersebut sebanyak 16.343 orang merupakan rekrutmen pada tahun lalu,” Tutupnya. (sgr)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X