Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Sekda Berbuah Sanksi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:09 WIB
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji akan di proses Pemprov Jawa Barat terkait ketidak netralannya di pilkada serentak kemarin
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji akan di proses Pemprov Jawa Barat terkait ketidak netralannya di pilkada serentak kemarin

KanalBekasi.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengusut dugaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji tidak netral pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan.

"Jadi yang bersangkutan [Sekda Kota Bekasi] diduga tidak profesional dalam pilkada kemarin [Pilkada Kota Bekasi 2018]. Diduga dia memihak satu pasangan tertentu. Ini baru diduga," kata Iriawan, di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/7/2018) seperti dilansir Antara.

Iriawan menjelaskan sejumlah dugaan terkait Sekda Kota Bekasi tidak netral saat Pilkada dan indikasi tidak mematuhi Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah akan dibuktikan lewat persidangan majelis etik.

Kita akan sanksi sesuai pelanggarannya, dari ringan sampai berat, sesuai dengan apa yang ditemukan saat sidang nanti," kata Iriawan.

Pernah di panggil Panwaslu

Pada Senin (19/3/2018) lalu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji memenuhi panggilan Panwaslu Kota Bekasi,

Pemanggilan tersebut lantaran adanya laporan dugaan pelangaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Sekda Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Rayendra justru mempertanyakan adanya tudingan ketidaknetralannya terhadap ajang Pilkada Kota Bekasi 2018.

"ASN tetap netral dan mereka itu juga sudah dewasa. Artinya sudah sangat mengerti mana yang baik buat mereka, termasuk masa depan Kota Bekasi. Saya tidak akan menekan apa-apa, coba tanyakan apakah ada penekanan dari saya," katanya.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X