Kamis, 4 Juni 2026

Hari ini, Giliran Pj. Walikota Diperiksa Ombudsman

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 8 Agustus 2018 | 08:16 WIB
Pj. Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah
Pj. Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah

KanalBekasi.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI), hari ini, Rabu (8/8), giliran memanggil Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusumah. Pemanggilan tersebut, untuk mengkonfrontir sejumlah bukti temuan terkait dugaan maladministrasi yang terjadi disejumlah kantor Kelurahan dan Kecamatan, pada Jumat (27/7) lalu.

“Hari ini giliran kita memanggil Pj. Walikota, untuk mengkonfrontir sejumlah bukti yang kami miliki terkait adanya informasi pelayanan publik yang terhenti beberapa waktu lalu,” kata Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, kepada www.kanalbekasi.com.

Dikatakan Teguh, sebelumnya Ombudsman juga telah memanggil bekas Sekretaris Daerah, Rayendra Sukarmadji, BKPPD, Inspektorat dan sejumlah Camat dan Lurah.

Pj. Walikota merupakan pihak terakhir yang dipanggil Ombudsman, untuk mengkonfrontir bukti temuan tim investigasi dilapangan.

“Nanti kita akan konfrontir apa aja yang diketahui oleh Pj. Walikota. Sebelumnya kami juga telah melakukan pemanggilaan terhadap sejumlah pihak. Pemeriksaan yang dilakukan kepada tiga pihak tersebut merupakan bagian dari tindakan pemeriksaan kepada para pihak yang diduga mengetahui dugaan maladministrasi penghentian layanan publik di kelurahan maupun kecamatan se-Kota Bekasi,” ungkapnya.

Menurut Teguh, hasil pemeriksaan terkait adanya maladministrasi di kantor pelayanan publik Pemerintahan Kota Bekasi, rencananya akan diumumkan pada hari, Jumat (10/8) lusa. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan pengumuman hasil pemeriksaannya, mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

“Perkiraan kami paling cepat hasil pengumumannya hari Jumat lusa. Tapi bisa jadi waktunya molor. Karena kami masih terus mengkonfrontir bukti temuan,” tandas Teguh.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X