Kamis, 4 Juni 2026

Akademisi Desak KPU Bekasi Transparan Verifikasi Caleg

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 8 Agustus 2018 | 23:25 WIB

KanalBekasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi didesak agar transparan dalam penyajian berkas, seleksi dan verifikasi Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Mahasiswa Kampus Pranata Indonesia Taufik Rahman, menjelaskan, di dalam ketentuan PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum

[contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]

 

Yuyang didalamnya mengatur tahapan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS).

"KPU Kabupaten Bekasi ini lembaga yang pelit dalam penyajian informasi publik padahal di dalam ketentuan UU KIP KPU adalah Lembaga Publik, silahkan buka website resminya. berkas dan biodata caleg tidak publis. Bagaimana mungkin masyarakat bisa menanggapi," kata Taufik.

Warga Desa Ganda Mekar ini menjelaskan, terkait proses administrasi persyaratan calon legislatif, rentan dimanipulasi agar lolos menjadi calon legislatif. Hal ini banyak terjadi diberbagai daerah termasuk kabupaten Bekasi,

"Banyak sekali penyimpangan. termasuk soal penggunaan ijasah palsu. Bahkan Tahun lalu ada anggota dewan Bekasi yang lolos dari verifikasi KPU Bekasi dalam penggunaan dugaan ijazah palsu, sehingga ada pihak yang melaporkan ke kepolisian" imbuhnya

Selain itu, dirinya mengaku sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon dari Partai Gerindra ke KPU Kabupaten Bekasi, dan instansi terkait lainnya dalam proses pemberkasan Caleg tahun 2014 dan 2019.

"Salah satu calon sudah saya laporkan soal dugaan penggunaan Ijazah palsu, Tinggal kita lihat apakah KPU Kabupaten Bekasi mau terbuka kepada masyarakat soal Berkas pencalegan tahun 2014 dan tahun 2019 oknum dewan ini atau tidak. Terkait nama oknum dewannya silahkan tanyakan ke KPU " tutupnya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X