Kamis, 4 Juni 2026

Miliaran Rupiah Pajak Reklame di Kota Bekasi Bocor

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 11 Februari 2019 | 16:37 WIB
Pendapatan Pajak dari Reklame di Kota Bekasi disinyalir banyak yang bocor
Pendapatan Pajak dari Reklame di Kota Bekasi disinyalir banyak yang bocor

KanalBekasi.com - Defisit anggaran yang terjadi di Kota pada Tahun Anggaran 2018 lalu disebut karena gagalnya Pemerintah Kota Bekasi mencapai target pendapatan. Dampak dari hal itu, belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) terpaksa dipotong untuk mengurangi beban belanja daerah. Pemotongan tunjangan ini diprediksi selama enam bulan atau sampai pertengahan tahun 2019 mendatang.

Anggota komisi III Bidang Pendapatan dan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Lilis Nurlia mengatakan Pemkot Bekasi gagal mencapai target anggaran dikarenakan banyaknya pajak pendapatan yang bocor.

“Pajak reklame adalah salah satunya, saya yakin banyak potensi pajak yang bocor" Kata Lilis, Senin (11/2).

Baca juga: Meski Defisit, Pemkot Bekasi Proses 10.121 Pelamar Tenaga Kontrak

Lilis menyatakan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi hanya mendapatkan sekitar Rp 20 Milliar dari Rp 89 miliar yang dianggarkan. Jumlah tersebut, sambung Lilis, sangat jauh dari angka yang diharapkan. Ia menambahkan banyak oknum yang bermain sehingga target pendapatan tidak tercapai.

“Kita sudah sering melakukan sidak, namun belum banyak merubah hasil “ tambah Lilis

Lebih lanjut Lilis menyatakan mestinya Pemkot Bekasi tidak perlu melakukan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem "door to door". Karena menurutnya angka tersebut tidak maksimal

"Kenapa tidak dimaksimalkan pajak Tempat Hiburan Malam (THM)" tandasnya

Pajak THM, sambung Lilis, harusnya bisa didapat secara maksimal. Kelemahannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tidak tegas di pengawasan.

Sebagai informasi Pemerintah Kota Bekasi  mulai memasang alat perekam transaksi tapping box  diseluruh hotel, restoran, tempat parkir dan tempat usaha hiburan mulai Desember 2018.
Alat ini dipakai untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari keempat usaha tersebut. Sebanyak delapan tapping box sudah dipasang di Kecamatan Jatisampurna.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X