Kamis, 4 Juni 2026

Pos Pantau Satpol PP untuk Jaga Ketertiban Umum

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 28 Februari 2019 | 22:00 WIB
Pos Pantau Satpol PP Kota Bekasi  ditempatkan untuk menjaga ketertiban umum wilayah
Pos Pantau Satpol PP Kota Bekasi ditempatkan untuk menjaga ketertiban umum wilayah

KanalBekasi.com- Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, juga bertanggung jawab memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Cecep Suherlan, mengatakan saat ini baru terdapat beberapa lokasi Pos Pantau yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Bekasi. Upaya ini demi memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

"Keberadaan Pos Pantau diharapkan mampu menjadi salah satu solusi mengenai ketertiban, terutama pedagang dan sebagainya," tutur Cecep, Kamis (28/2).

Baca Juga: Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Bandel

Menurutnya, sistem shifting diterapkan oleh anggota Satpol PP untuk mengawasi keamanan di wilayah.

"Para anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Pantau juga membantu menjaga keamanan di wilayah," katanya.

Baca Juga: Tri Adhianto : Harusnya Satpol PP Lebih Aktif dan Responsif

Cecep juga menegaskan, kedepannya keberadaan Pos Pantau akan ditambah jumlahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

"Rencananya akan kami tambah keberadaannya, namun kami juga akan mengevaluasi terlebih dahulu," pungkasnya.(gir)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X