Kamis, 4 Juni 2026

Biang Macet Stasiun Bekasi, Angkot dan Ojol Belum Pernah Disanksi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:43 WIB
Kemacetan di Stasiun Bekasi
Kemacetan di Stasiun Bekasi

KanalBekasi.com - Kemacetan di Jalan Juanda tepatnya di area Stasiun Bekasi terjadi hampir setiap hari. Sejumlah aturan dan tindakan penertiban sering dilakukan aparat Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, namun kemacetan masih kerap terjadi.

Sekertaris Dinas Kota Bekasi, Dedet Kusmayadi mengatakan penyebab macet masih karena ngetemnya Angkutan Kota dan Ojek Online (Ojol).

Menurut dia, Dishub telah banyak melakukan berbagai langkah antisipasi seperti menempatkan sejumlah petugas dititik rawan kemacetan di area sekitar Stasiun Bekasi. Langkah lainnya bersama Polres Metro Bekasi Kota melakukan penertiban secara berkala

Baca Juga: Ada Pekerjaan Tol, Dishub Tutup Simpang BCP Mulai 31 Juli

Langkah penertiban juga sudah dilakukan semisal menggiring mereka ke laybay,” kata Dedet, Rabu (14/8)

Namun, tambah dia, kebijakan tersebut belum mencapai hasil maksimal. Ojek online dan angkot masih ngetem di sekitar Stasiun Bekasi mengingat lokasi tersebut menjadi area favorit penumpang yang baru turun dari kereta api.

Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota sudah menenpatkan sejumlah lay bay di sekitar stasiun Bekasi. Lokasinya antara lain di Indomaret Juanda, Jalan Perjuangan dan di pos polisi. Tiga titik ini akan disiapkan sebagai tempat nongkrongnya ojek online.

Meski demikian sejauh ini lokasi tersebut juga belum efektif. Kemacetan masih sering terjadi di jam-jam sibuk terutama pagi dan sore saat jam pulang kerja. Penumpang juga banyak yang tidak menggunakan lay bay sebagai transit penjemputan ojek online mereka.

“Lay bay kita usahakan untuk diperbaiki agar lebih maksimal digunakan sebagai tempat menunggu penumpang,” sambung Deded

Deded mengakui sejauh ini belum ada sanksi tegas bagi para angkot dan ojek online yang ngetem di area sekitar stasiun Bekasi. Tindakan yang dilakukan Dishub baru sekedar penertiban.

“Sanksi belum ada, baru sebatas penertiban,” pungkas Deded.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X