Kamis, 4 Juni 2026

Lakukan Kekeliruan, Walikota Bekasi Minta Maaf ke Presiden

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 28 Mei 2020 | 21:46 WIB
Pernyataan maaf Walikota Bekasi ke Presiden
Pernyataan maaf Walikota Bekasi ke Presiden

KanalBekasi.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atas kekeliruan pernyataan anak buahnya, Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari. 

Indah Indri Hapsari sebelumnya menyampaikan  ke media detiknews.com menjawab pertanyaan terkait kehadiran Presiden Joko Widodo by phone bahwa  kunjungan Presiden Joko Widodo Ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mal.  

Baca Juga: Berita Berbuntut Ancaman Pembunuhan, Forum Jurnalis Bekasi Desak Walikota Klarifikasi


Padahal yang sebenarnya adalah Presiden Joko Widodo memantau adaptasi tatanan kehidupan baru wilayah Kota Bekasi yang menjadi wilayah percontohan penerapan New Normal.

“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru tersebut, dan menyayangkan kepada pihak detiknews.com karena tanpa seizin yang bersangkutan yaitu Kasubag Publikasi Eksternal, Indah Indri Hapsari dengan menjadikan sebuah berita dan berdampak fatal ” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (28/5)

Permintaan maaf Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga telah disampaikan ke Presiden RI dengan mengirim surat permohonan maaf secara resmi.

Nomor surat 488/3382/Setda.Hum tanggal 27 Mei 2020, perihal Permohonan Maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia.

"Melalui surat juga kita sampaikan permohonan maaf ke Presiden," sambungnya.

Rahmat Effendi melanjutkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang majelis kode etik.

"Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang," ucap Rahmat Effendi.(hms)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X