KanalBekasi.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan Pemberian Bantuan bagi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kemensos.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Yuningsih mengatakan, pemberian bansos bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini.
"Bansos perlu, karena memang ini bukti pemerintah hadir. Saat ini berarti kan penutupan total, masyarakat teriak karena kesulitan. Walaupun ini waktunya hanya tujuh belas hari," ucapnya, Minggu (20/7)
Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Cair Juli, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Rp 3 Juta
Yuningsih menyarankan bentuk bantuan bagi masyarakat berupa uang tunai, karena jika berbentuk barang khawatir penggelembungan harga bisa dengan mudah terjadi.
"Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang ya. Masa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Jadi lebih baik diberikan berupa uang tunai," tuturnya.
Yuningsih berharap pemberian Bansos bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain yang justru membuat situasi makin pelik. Karenanya Pemkot dan pemkab untuk mendata jumlah penerima bansos yang diperoleh melalui pihak Kecamatan ataupun Desa secara paripurna.
"Artinya didata dengan secermat mungkin agar ini tepat sasaran," tegasnya.
Yuningsih menambahkan, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemdaprov musti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat permasalahan baru.
"Jangan sampai nanti datanya terburu-buru lalu anggaran itu umpamanya satu gelas tapi masyarakat yang butuh itu dua gelas akhirnya kan ini membuat polemik. Kalau umpamanya yang dibutuhkan dua gelas tapi anggaran yang ada satu gelas bagaimana ya setengahnya dapatnya," pungkasnya.(sgr)