KanalBekasi.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pencairan gaji ke-13 seluruh ASN.
"Sudah cair untuk seluruh ASN yg terdiri dari PNS dan PPPK/ P3K," katanya, Jum’at (16/6)
Sudarsono menyebutkan anggaran gaji ke-13 yang digelontorkan Pemkot Bekasi berjumlah lebih dari Rp 47 miliar, yang bersumber dari APBD 2023. Anggaran tersebut digelontorkan untuk 10.270 ASN.
Sebelumnya, Sudarsono menyebutkan ada penundaan pencairan gaji ke-13 ASN, yang diperkirakan setelah Lebaran Haji. Hal ini membuat para ASN harus menelan kekecewaan.
"Tidak ada kendala. prinsipnya sudah siap dan sudah teranggarkan, hanya waktu aja," imbuhnya
Diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan bagi ASN yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji ke-13 ini diterima mulai dari pensiunan dan penerima tunjangan, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memerhatikan kemampuan keuangan negara.(sgr)