pemerintahan

Ruddy Gandakusuma Resmi Jadi Pejabat Walkot Bekasi

Selasa, 13 Maret 2018 | 22:09 WIB
Pelantikan Ruddy Gandakusuma, sebagai Pejabat Wali Kota Bekasi,

KanalBekasi.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, melantik Ruddy Gandakusuma, sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi, di Gedung Sate Bandung, Selasa (13/3). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri), Nomor: 131.32-408 Tahun 2018, Tentang Pengangkatan Wali Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.


Masa jabatan Ruddy Gandakusuma sebagai Pjs Wali Kota Bekasi, habis pada tanggal 10 Maret 2018. Kemudian, Ruddy digantikan  oleh Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji.


Rayendra menjabat sebagai Pejabat Harian (Plh) Kota Bekasi, sampai ditetapkannya Pj Wali Kota Bekasi.


Kini, Ruddy kembali lagi. Dia, dipercaya menjabat sebagai Pj  Wali Kota Bekasi, sampai Wali Kota Bekasi nanti terpilih.


Pidato sambutannya, Aher berpesan kepada Pj Wali Kota Bekasi, untuk tetap menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan stabilitas politik, melalui cara membangun komunikasi dan kemitraan bersama para stakeholder di Kota Bekasi.


Dia juga meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusuma, supaya terus melakukan konsolidasi internal yang intensif kepada Pemerintah Daerah, sehingga kinerja para ASN dilingkup Pemkot Bekasi tetap optimal, terutama didalam pelayanan kepada masyarakat.


Pj Wali Kota Bekasi, lanjut Aher juga diminta memberikan laporan secara periodik kepada Mendagri melalui Gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.


Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Aher mengucapkan rasa terima kasihnya atas jasa dan pengabdian sebagai Wali Kota, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Ahmad Syaikhu, yang telah memimpin Kota Bekasi selama periode 2013-2018.(mar)



Tags

Terkini