KanalBekasi.com - Kementerian Pendidikan Nasional membuka layanan aduan terkait pengambilan ijazah kepada para siswa baik di tingkat SD,SMP dan SMA. Dalam web tersebut para pelapor diminta menunjukan tempat, lokasi, dan nama yang di laporkan. Diterangkan pula bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan. Berikut ulasannya :
Selamat Datang di Posko Pengaduan Itjen
Posko Pengaduan adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan
MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA SEBAGAI PELAPOR. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username atau alamat email), kata sandi (password) serta nomor pengaduan Anda.
Sebagai Informasi, Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Para masyarakat diminta memberikan informasi apabila mengalami kesulitan dalam pengambilan ijazah.(sgr)