pemerintahan

Aroma Busuk BUMD Migas, Disinyalir Miliaran Dana Dikorupsi

Selasa, 24 Juli 2018 | 19:47 WIB

Kanalbekas.com - Tidak kurang dari 7 ladang minyak dan gas di wilayah yang di nilai pada tahun 2017 sebagai daerah kumuh kabupaten bekasi menghasilkan 233 juta barel minyak dan jutaan kubik gas alam yang dikelola oleh BUMD bernamakan PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (PT. BBWM). Hal ini sudah berlangsung hampir 10 tahun sejak tahun 2008. Namun sejak 5 tahun ke belakang, keuntungannya anjlok sejak dipimpin oleh Bupati Neneng Hasanah Yasin. Tercatat, hingga tahun 2016 keuntungan sekelas BUMD Migas hanya sebesar Rp. 11 Miliar.

Sebuah lembaga kajian public, Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik) menilai, ada yang tidak beres dalam tata kelola BUMD Migas di Kabupaten Bekasi.

Kordinator Investigasi Lembaga Kaki Publik, Wahyudin Jali mengungkapkan, sejak dipimpin oleh Bupati sebelum Neneng Hasanah Yasin, PT BBWM menyetorkan penghasilannya pada tahun 2012 mencapai Rp. 70 Miliar, namun sejak tahun 2013 PT.BBWM setoran penghasilan migas tersebut mulai turun hingga 50%.

Wahyudin membeberkan, perusahaan migas tersebut menyetorkan sebesar RP. 37 Miliar, pada tahun 2014 dan 2015 kembali anjlok mencapai RP. 30 Miliar, dan terakhir yang paling parah pada tahun 2016, pendapatan PT.BBWM yang menghasilkan minyak dan gas untuk nasional tersebut penghasilannya anjlok hingga 70% yang hanya mencapai Rp.11.152.276.630.

“UUD 1945 Republik Indonesia telah mengamanahkan bahwa kekayaan alam sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tapi rasanya amanah tersebut tidak dijalankan oleh pemkab bekasi, karena telah menelantarkan daerah penghasil minyak dan gas nasional,” ungkap Wahyudin kepada Kanalbekasi.com.

Ia menjelaskan, pada tahun 2017, DPRD Kabupaten Bekasi ingin menggunakan hak interpelasi untuk menangani penurunan pendapatan yang parah tersebut.

“Tapi hingga lewat semester I tahun 2018, jangankan interpelasi, panggilan kepada direksi PT.BBWM saja tidak selesai dilakukan oleh DPRD,” ucapnya.

Maka dariitu, lanjut Wahyudin, Lembaga Kaki Publik juga menilai bahwa DPRD sebagai wakil rakyat telah dikangkangi oleh perusahaan yang bermasalah. Atas hal ini, kata dia, seharusnya, DPRD menggunakan kewajibannya untuk mengawal proses hukum dan mengawal aspirasi masyarakat.

“Karena mereka dipilih karena untuk mewakili suara masyarakat. DPRD seperti kemasukan angin, ketika DPRD berurusan dengan hilangnya anggaran-anggaran yang besar di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujarnya.

Sebagai penyuplai minyak dan gas nasional, Wahyudin menerangkan, kondisi yang memprihatinkan di wilayah utara Kabupaten Bekasi tersebut tidak seharum penghasilannya sebagai penyalur minyak dan gas bagi bangsa.
“Karena pada kenyataanya, Babelan, salah satu wilayah tersubur sebagai ladang minyak dan gas menjadi salah satu nominasi derah terkumuh pada tahun 2017, begitupun halnya dengan Tambun Utara, dan Cikarang Utara,” terangnya.

Wahyudin menambahkan, kondisi tersebut bukan kesalahan masyarakat, melainkan karena memang tidak adanya Pemkab Bekasi yang blusukan hingga ke daerah ini. Hasan pun mencontohkan, terlihat bagaimana sampah terekspos bebas tanpa diakomodir oleh Dinas Kebersihan, jalan rusak parah yang dapat dilihat melalui google, karena memang pembangunan tidak sampai hingga wilayah ini, dan saluran air rumah warga (sanitasi/got/comberan) yang tidak pernah diurus disbimarta secara serius oleh Pemkab Bekasi.

“Ironis, disaat warga Negara euphoria terhadap infrastruktur Jokowi, warga wilayah utara Kabupaten Bekasi malah merasakan hal sebaliknya,” pungkasnya.

Tags

Terkini