pemerintahan

Ombudsman Miliki Bukti Kuat Layanan Publik Terhenti

Jumat, 3 Agustus 2018 | 02:13 WIB
Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho

KanalBekasi.com - Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, mengungkapkan hasil penyelidikan, pada hari Jumat (27/7) lalu, bahwa di sejumlah kantor kecamatan terbukti kegiatan pelayanan publik terhenti. Hasil penyelidikan tersebut diperoleh dari keterangan dan surat pernyatan resmi yang dibuat para Kepala TU Kantor Kecamatan .

Meskipun Ombudsman telah menujukkan sejumlah bukti, para ASN tersebut masih tetap menyangkal dan mencoba meyakinkan lewat bukti absensi finger print dan buku tamu, sebagai pembuktian pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan saat itu berjalan normal.

“Mereka menunjukkan bukti finger print dan buku pengaduan. Menurut mereka itu bukti pelayanan publik terjadi. Kalau finger print itu kan, menyatakan bahwa ASN itu datang ke kantor, bukan bukti pelayanan publik,” beber dia.

Dikatakan Teguh, ketika ada laporan terkait pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan yang tutup, Pj. Walikota langsung memerintahkan Inspektorat agar turun ke lapangan untuk menyelidikinya.

Kemudian, hasil penyelidikan diperoleh Inspektorat, bahwa penutupan kantor pelayanan publik saat itu, merupakan bentuk mogok kerja. Pemicunya menurut Teguh, karena ketidak puasan terhadap kebijakan Pj. Walikota.

“Saat terjadi mogok kerja hari Jumat (27/) lalu, inspektorat langsung turun kelapangan menemui para camat. Dan saat itu tidak ditemukan camat melainkan hanya kepala-kepala TU. Kemudian, para kepala TU tersebut membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa, benar ada pemogokan yang disebabkan ketidak puasan mereka terhadap kebijakan Pj. Walikota,” papar Teguh.

Selain bukti keterangan dan surat pernyataan resmi yang dibuat para kepala TU, Ombudsman juga memiliki bukti foto dan video, serta hasil investigasi yang dilakukan secara terbuka dan tertutup. Dan hasilnya menurut Teguh, sama seperti bukti yang telah disampaikan para Kepala TU kepada inspektorat.

“Kita berpatokan kepada dokumen resmi yang sudah disampaikan mereka kepada inspektorat. Tim kita juga melakukan investigasi tertutup, yang seolah-olah menjadi warga yang ingin mendapat pelayanan. Kita juga meminta keterangan pihak keamanaan di kantor kelurahan dan kecamatan, warga sekitar, para pedagang dilingkungan kantor, dan mereka semua menyatakan dengan tegas bahwa pada hari Jumat itu, pelayanan tutup,” pungkasnya.(sgr)

Tags

Terkini