pemerintahan

Pemkot Bekasi Mulai Hitung Rasio Kebutuhan Pegawai

Selasa, 13 November 2018 | 02:34 WIB
Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN)

KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi baru mulai melakukan pemetaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Kerja (TKK). Pasalnya, sekitar 13 ribuan pegawai TKK, yang diangkat sejak lima tahun belakangan ini, belum mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab), di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pj. Sekda Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro mengungkapkan, hasil pemetaan rasio pegawai tersebut, khususnya TKK nantinya akan diserahkan kepada Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB), untuk dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Itulah yang akan kita hitung, melalui SKPD masing-masing mengenai analisis jabatan dan beban kerja (anjab), untuk ASN dan Non ASN. Dan hasil perhitungan itu akan kita serahkan ke Menpan RB,” ungkap Widodo, kepada wartawan, Senin (12/11).

Widodo memastikan, tidak ada pengangkatan pegawai TKK pada tahun ini. Karena itu, hasil pemetaaan beban jabatan dan beban kerja tersebut, diharapkan mampu mengefisiensikan anggaran dan memaksimalkan produktifitas pegawai menjadi lebih baik.

Bahkan, jika terjadi kekurangan pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi, pasca dilakukan pemetaan anjab, pihaknya tidak serta langsung melakukan pengangkatan, melainkan memaksimalkan fungsi pegawai yang ada saat ini.

“Kita tidak akan ada penambahan pegawai. Kalau ada kekurangan kita tetap akan memfungsikan yang ada dulu. Mungkin saja dari hasil analisa itu, jabatan bisa dirangkap dua orang,” jelas dia.(den)

Tags

Terkini