KanalBekasi.com - PT Mukti Sarana Abadi (MSA) menyediakan sebanyak 500 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS), untuk merelokasi para pedagang Pasar Jatiasih.
TPS tersebut berada tepat disamping pasar sebeumnya, dan kondisinya sangat layak berupa kios dan los dengan beberapa zona yang tersedia.
Marketing PT MSA, Tio mengatakan, pihaknya telah merampungkan hampir seratus persen kewajibannya sebelum melakukan revitalisasi.
“TPS untuk merelokasi dibangun dua blok. Dari dua blok itu kita bagi beberapa zona, sesuai dengan keinginan para pedagang yang telah kita data,” kata Tio, di Kantor MSA, Kamis (14/3).
Baca Juga: Biaya Investasi Revitalisasi Pasar Tradisional Kota Bekasi, Senilai Ratusan Milia
Data pedagang yang telah mendaftar melalui Kantor PT MSA, sebanyak 401 pedagang dari total 500 pedagang. Mereka bersedia direlokasi ketempat baru dengan harapan, proyek revitalisasi pasar tersebut segera dilakukan.
Menurut Tio, sejak ditetapkan sebagai pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Jatiasih, PT MSA telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai poin yang tertuang dalam nota kesepakatan MoU mulai dari, sosialisasi, menetapkan harga kios, mendapat persetujuan pedagang sampai menyediakan TPS.
-
Dari total 500 pedagang saat ini, yang menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ada sebanyak 480 pedagang. Persetujuan tersebut diperoleh langsung dari pedagang melalui tanda tangan, tanpa perantara atau intervensi pihak lain.
Lebih jauh dikatakan Tio, batas waktu MoU berakhir pada tanggal 22 Februari 2019 lalu. Ironisnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGPERIN) Kota Bekasi, belum juga mengeluarkan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS), revitaliasi Pasar Jatiasih tersebut.
“Kami telah merampungkan kewajiban kami hampir seratus persen, dan saat ini masih menunggu surat perjanjian kerjasama dari Disdagperin” tambahnya.
Baca Juga: Disperindag: Wacana Bangun Pasar Induk Belum Ada
PT MSA menargetkan pekerjaan proyek revitalisasi selama kurun waktu 8 bulan. Luas bangunan Pasar Jatiasih, seluas 5.100 meter persegi, dengan landscape pagar jadi 8.000 meter persegi.
“Bangunannya nanti ada dua lantai, lahan parkir berada diatas. Kami ingin didepan pasar nantinya sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL), semuanya akan kita akomodir didalam pasar, sehingga kondisi pasar tidak lagi terlihat semrawut,” tandas Tio.(boy)