pemerintahan

Warga Dimudahkan Adanya Samsat Online Nasional

Senin, 8 April 2019 | 10:21 WIB
Program Samsat Online mudahkan warga mengurus pajak kendaraat

KanalBekasi.com - Pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Samsat milik sejumlah pemerintah daerah.

Jika dulu pemilik kendaraan harus datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat.

Baca Juga: Tidak Bayar Denda E-Tilang, STNK Akan Diblokir

Terobosan ini tentu sangat memudahkan bagi warga yang memiliki segudang kesibukan. Maklum saja, sebelum ada aplikasi e-Samsat, untuk urusan memperpanjang STNK, kita bisa menghabiskan banyak waktu untuk antre berjam-jam di kantor SAMSAT.

Virdian Hamzah, (30) warga Jati asih Kota Bekasi merasa sangat terbantu dengan program Samsat online tersebut. Menurutnya aplikasi tersebut sangat memudahkan masyarakat

“Sangat membantu, lebih cepat dan efisien pastinya, klo dulu harus antri dari pagi, sekarang cukup unduh aplikasi dan lakukan pembayaran lewat ATM”Katanya, Senin (8/4).

Ia mengaku aplikasi yang disediakan juga tidak terbilang sulit, semua masyarakat pasti bisa menggunakannya.

“Nggak sulit, yang gaptek jg pasti bisa kok” Tambahnya

Sebelumnya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, menandatangani MOU dan (Perjanjian Kerjasama) PKS Samsat Online Nasional 5 April 2019 lalu. Menurutnya ini sangatlah penting dan menjadi momentum yang sangat membanggakan.

"Hari ini kita optimis memasuki era digital, dan dengan harapan hal ini betul-betul dapat bermanfaat untuk masyarakat serta semata-mata untuk Indonesia” Ujar Kakorlantas .

Perlu diketahui, penandatangan MOU dan PKS Samsat Online Nasional 2019 akan ditandatangani langsung oleh seluruh instansi yang terlibat di 34 seluruh Wilayah Provinsi Indonesia.(sgr)

Tags

Terkini