pemerintahan

Buang Sampah di Area CFD Kota Bekasi, Siap-siap Kena Sanksi

Rabu, 10 April 2019 | 09:13 WIB
Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Foto: bekasicityzen

KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi bakal memberikan sanki bagi warga yang kedapatan membuang sampah di area Car Free Day (CFD). Upaya ini untuk meminimalisir sampah khususnya di tempat umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati, menegaskan wacana pemberian sanksi kepada warga yang kedapatan membuang sampah di area CFD Kota Bekasi, sampai saat ini masih terus dimatangkan.

"Wacananya akan kami tindaklanjuti dengan menyampaikannya langsung ke pimpinan di Kota Bekasi," aku Reny, Rabu (10/4).

Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Jadi Objek Selfie Pelajar

Menurut dia, mekanisme penyampaian wacana sanksi tersebut melalui melalui Asisten Daerah 2 Pemkot Bekasi, agar segera ditindaklanjuti bentuk pemberian sanksinya.

Hanya saja bentuk sanksi yang diberikan nanti, dirinya belum bisa memastikan secara pasti seperti apa.

"Belum kami putuskan bentuk sanksinya, apakah menyanyikan lagu yang berbau patriotisme atau lainnya," terangnya menambahkan.

Baca Juga: Keseteraan Gender, Sekda Kota Bekasi Ajak Perempuan Terus Berkarya

Ia juga menjamin bahwa hal ini akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Bekasi, agar segala sesuatu berkaitan dengan membudayakan hidup bersih dan mendisplinkan diri untuk tidak membuang sampah disembarang tempat dapat dijalankan segera.

Karena kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan seluruh masyarakat juga harus mampu mengaktualisasikan prilaku hidup sehat dengan cara sederhana yakni membuang sampah di tempatyang telah disediakan.

"Akan kami sampaikan juga ke Walikota Bekasi, karena segala sesuatu yang baik itu agar bisa ditindaklanjuti," tukasnya.(gir)

Tags

Terkini