pemerintahan

13 Bus AKAP dan AKDP Dinyatakan Tak Layak Jalan

Selasa, 7 Mei 2019 | 13:40 WIB
Dishub Kota Bekasi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bus di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (7/5)

KanalBekasi.com - Sedikitnya 13 bus yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi, dinyatakan tidak layak jalan. Kelayakan tersebut di ketahui saat dilakukan pengecekan fisik kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Menurut salah seorang petugas penguji dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fendi, menuturkan, kegiatan pengecekan bus yang digelar ini rutin dilakukan. Sasarannya adalah bus yang biasa berada di dalam lingkungan terminal atau Ramp Check.

-
Petugas Dishub Kota Bekasi, sedang mengecek kondisi kelayakan pada rem dan ban kendaran bus

Upaya ini menurut Fendi, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi penggendara serta pengguna moda transportasi darat.

Dari 14 bus yang dilakukan pengecekan fisik, 13 diantaranya tidak layak jalan, sementara satu bus lainnya dianggap masih layak beroperasi.

"Dari 14 bus yang kita lakukan pengecekan, 13 diantaranya dinyatakan tidak layak jalan dan hanya 1 yang layak jalan dan sebagai bukti kelayakan bus tersebut ditempeli stiker," ujarnya.

Baca Juga: Dishub Jabar Respon Perubahan Permen Angkutan Online

Dijelaskan dia, kriteria kelayakan kendaraan terhadap 13 bus, berdasarkan kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang tidak memenuhi standard kelayakan pada umumnya.

"Mereka tidak memenuhi proses administrasi yang sebagaimana mestinya hingga kepada tingkat keamanan berkendara di jalan raya, seperti kaca spion yang tidak lengkap, ban yang mulai gundul, alat pemadam ringan di dalam bus dan sebagainya," tambahnya.

Untuk itu, ke-13 bus pengangkut penumpang tersebut, akan dilakukan pembinaan sesuai mekanisme yang telah ditentukan oleh pihak terkait.

"Nantinya mereka akan mendapatkan pembinaan," paparnya melanjutkan.

Terpisah, Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Bambang, mengatakan Ramp Check merupakan kegiatan rutin oleh Kementerian Perhubungan.

"Ini kegiatan rutin dan Ramp Check ini dilaksanakan selama 4 hari dimulai hari ini," pungkasnya.(gir)

Tags

Terkini