pemerintahan

Pemkot Bekasi Langsung Segel THM yang Langgar Prokes

Senin, 28 September 2020 | 11:23 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi

KanalBekasi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak main-main dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang telah mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau pencabutan ijin usaha bagi semua THM di Kota Bekasi yang ditemukan melanggar ketentuan prokes.

"Kami tidak akan memberikan peringatan lagi, melainkan langsung segel. Kan sudah sering diperingati dan dihimbau. Kalau yang kita segel itu kan jelas melanggar prokes," tegas Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat kegiatan jumpa pelaku usaha THM, Senin (28/9), di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

Baca Juga: Satpol PP Segel Dua Cafe di Kota Bekasi

Lanjut Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen, dirinya tidak akan memberikan dispensasi bagi pelaku usaha THM yang mematuhi prokes yang telah ditetapkan. Namun demikian, ia mengaku akan terus mengevaluasi setiap kejadian di Kota Bekasi sehubungan dengan penyebaran Covid-19.

"Secara tegas kami tidak mentolerir THM yang melanggar prokes. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bekasi dan Dandim untuk tindakan tegas yang akan diambil. Kami beri waktu tiga hari untuk membuat surat pernyataan mutlak tidak mengulangi pelanggaran prokes," lanjut Pepen.

Saat ini Pemkot Bekasi sedang melakukan adaptasi tatanan hidup baru (New Normal), namun tidak mengurangi produktifitas masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian di Kota Bekasi. Pepen mengaku dirinya tetap mengijinkan semua pelaku usaha untuk tetap beroperasi, tentunya dengan menjalankan prokes.

"Kita minta sama-sama menjaga dengan menerapkan prokes. Kalau terjadi pelanggaran, langsung segel dan tidak ada peringatan. Kita integral, kalau ada dari luar kota yang datang dan belanja ke sini kan bagus, berarti ada pendapatan buat Kota Bekasi. Tapi prokesnya tetap dijaga," ujar orang nomor satu di Kota Bekasi.(den/amg)

Tags

Terkini