KanalBekasi.com - Pemkot Bekasi memastikan akan memperketat arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk Pekerja Migran lndonesia (PMl), sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru
Kebijakan tersebut dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19 akibat hilir mudiknya orang saat libur Nataru. Dalam surat edaran, Pemkot Bekasi meniadakan mudik Nataru kepada masyarakat maupun warga perantau yang berada di wilayah Kota Bekasi.
“Perlu dilakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam keterangannya, Jumat (28/11).
Walikota juga menghimbau warga agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer atau mendesak.
"Pekerja migran dan yang mudik harus mudik karena mendesak harus mengikuti sejumlah prosedur misal karantina,” tukasnya.(adv/sgr)