KanalBekasi.com - Kecamatan Medan Satria melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan klarifikasi dugaan pungutan liar terhadap bantuan operasional RT/RW di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Dalam keterangan yang diberikan, PPID telah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli Banop tersebut, berikut klarifikasinya:
Press Release
Kelurahan Harapanmulya Tidak Melakukan Pungutan Bantuan Operasional RW/RT
Medansatria (12/4/2023)_ memperhatikan berita yang beredar pada media online tanggal 12 April 2023 pukul 07:30 WIB tentang Dugaan Pungli Bantuan Operasional RT/RW di Bekasi (lokus Kelurahan Harapanmulya Kecamatan Medansatria), dengan ini Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kelurahan Harapan mulya sudah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut dan ditemukan telah ditemukan pada RW01 dilakukan pengumpulan iuran sebesar Rp. 150.000.
2. Sesuai keterangan dan penjelasan yang disampaikan oleh ketua RW01, iuran tersebut dikelola oleh ketua RW untuk penyusunan LPJ dan pengelolaan rumah pompa RW01, seperti pembelian bahan bakar, dan makan minum petugas jaga dan kebersihan rumah pompa tersebut.
3. Dari hal tersebut diatas maka kelurahan harapanmulya kembali menegaskan tidak pernah memberikan instruksi untuk pengumpulan iuran atau pungutan atas bantuan operasional
PPID Kec. Medansatria