KanalBekasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menyiapkan langkah cepat untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api khususnya yang tidak memiliki penjagaan resmi.
Ketika meninjau perlintasan kereta api di kawasan Ampera dan Bulak Kapal, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, bakal menerapkan sistem peringatan dini berbasis sensor di sejumlah titik rawan perlintasan.
Tri menjelaskan, sistem sederhana yang akan diterapkan yakni dengan memasang sensor sehingga mampu mendeteksi keberadaan kereta dari jarak sekitar 500 meter sebelum melintas.
Ketika meninjau perlintasan kereta api di kawasan Ampera dan Bulak Kapal, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, bakal menerapkan sistem peringatan dini berbasis sensor di sejumlah titik rawan perlintasan.
Tri menjelaskan, sistem sederhana yang akan diterapkan yakni dengan memasang sensor sehingga mampu mendeteksi keberadaan kereta dari jarak sekitar 500 meter sebelum melintas.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Hak Korban Kecelakaan Kereta Terpenuhi
“Ketika kereta masih berjarak 500 meter, sensor akan menangkap getaran lalu mengirimkan sinyal ke toa untuk membunyikan sirine,” ujar Tri, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, konsep ini sebenarnya sudah lama dirancang. Namun sebelumnya terkendala perizinan dari pihak perkeretaapian.
Ia menegaskan, jika pemerintah daerah diberikan kewenangan, sistem tersebut bisa segera direalisasikan.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Bekasi juga akan menempatkan petugas di perlintasan liar yang belum memiliki palang pintu maupun sistem pengamanan. Penanganan ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan.
“Perlintasan yang tidak terjaga akan kita handle dulu oleh Dishub, sambil kita siapkan sistemnya,” katanya.
“Ketika kereta masih berjarak 500 meter, sensor akan menangkap getaran lalu mengirimkan sinyal ke toa untuk membunyikan sirine,” ujar Tri, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, konsep ini sebenarnya sudah lama dirancang. Namun sebelumnya terkendala perizinan dari pihak perkeretaapian.
Ia menegaskan, jika pemerintah daerah diberikan kewenangan, sistem tersebut bisa segera direalisasikan.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Bekasi juga akan menempatkan petugas di perlintasan liar yang belum memiliki palang pintu maupun sistem pengamanan. Penanganan ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan.
“Perlintasan yang tidak terjaga akan kita handle dulu oleh Dishub, sambil kita siapkan sistemnya,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Sambut Presiden RI Jenguk Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM
Selain itu, pemasangan toa sebagai media peringatan suara juga akan dilakukan. Nantinya, sistem sensor akan terintegrasi dengan toa sehingga dapat memberikan peringatan otomatis kepada pengguna jalan saat kereta mendekat.
Perlintasan Ampera dan Bulak Kapal menjadi lokasi prioritas dalam tahap awal penerapan. Pemkot berharap, langkah ini dapat menjadi solusi sementara untuk menekan angka kecelakaan.
Tri menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari penanganan menyeluruh yang juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
Selain itu, pemasangan toa sebagai media peringatan suara juga akan dilakukan. Nantinya, sistem sensor akan terintegrasi dengan toa sehingga dapat memberikan peringatan otomatis kepada pengguna jalan saat kereta mendekat.
Perlintasan Ampera dan Bulak Kapal menjadi lokasi prioritas dalam tahap awal penerapan. Pemkot berharap, langkah ini dapat menjadi solusi sementara untuk menekan angka kecelakaan.
Tri menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari penanganan menyeluruh yang juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
“Harapannya bisa meminimalisir kecelakaan, terutama di perlintasan yang belum terjaga,” tutupnya* (Robby Yahya)