Jumat, 5 Juni 2026

Publik Nilai Besarnya Gaji BPIP tidak Tepat, Jokowi : Semua ada Hitungannya

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 30 Mei 2018 | 07:35 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

KanalBekasi.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan mengenai gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, yang menimbukan kontroversi di Masyarakat.

Presiden menjelaskan penentuan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP itu ada mekanismenya. Ia menyampaikan, mengenai analisa jabatan itu, ada di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu, menurut Presiden, yang mengkalkulasi dan menghitung di Kementerian Keuangan.

“Saya kira penjelasan lebih detil untuk itu di Kementerian Keuangan, bahwa itu kan bukan hanya gaji, ada gaji ada tunjangan ada asuransi ada di situ semuanya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 2018, di kampus Universitas Hamka, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5) siang.

Soal kalkulasi dan perhitungan gaji Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan ke Kementerian Keuangan dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain itu tanyakan ke Kementerian PANRB.

“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu didapatkan dari mana,” tegas Jokowi.

Presiden menegaskan, bahwa angka-angka pada gaji Dewan Pengarah BPIP bukan dari hitung-hitungan dirinya. Tapi, hitung-hitungan dari analisa jabatan di Kementerian PANRB, kemudian kalkulasi dan perhitungan misalnya besarnya itu dari Kementerian Keuangan.(Sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X