Kamis, 4 Juni 2026

Batal Berangkat, Dana Haji Dapat Ditarik Selama 9 Hari

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 7 Juni 2021 | 12:59 WIB
(Ilustrasi) Jamaah haji Indonesia
(Ilustrasi) Jamaah haji Indonesia

7. Jemaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.


“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” ujar Ramadan.(red)



Halaman:

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X