Kamis, 4 Juni 2026

Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Menggunakan NISN

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 17 Januari 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi: Pelajar Sekolah Dasar
Ilustrasi: Pelajar Sekolah Dasar

Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.


Bantuan PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu, berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.


Untuk penyaluran bantuan PIP pemerintah menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).


Melalui program ini pemerintah berupaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.


Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.


Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).


Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.


Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:


Siswa SD


Rp450.000 per tahun


Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir



Siswa SMP


Rp750.000 per tahun


11


Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Halaman:

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X