KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi resmi meluncurkan program Green Service, sebuah inovasi layanan publik ramah lingkungan yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan hasil tabungan dari sampah anorganik.
Program ini diresmikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni bersama Kasatlantas Kompol Sugihartono di Mapolres Metro Bekasi, Kamis. Acara peluncuran turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, serta jajaran Forkopimda dan pejabat utama Polres Metro Bekasi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, program Green Service dirancang untuk mengubah sampah yang memiliki nilai ekonomis menjadi tabungan khusus yang dapat digunakan sebagai pengganti biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan SIM maupun SKCK.
"Bayar pakai sampah. Bukan hanya SIM, tetapi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang memiliki PNBP, termasuk SKCK. Hasil penjualan sampah nantinya dapat ditukar untuk membantu biaya layanan tersebut," ujar Sumarni.
Melalui program ini, masyarakat akan memperoleh buku tabungan yang mencatat hasil penjualan sampah yang mereka setorkan. Sampah botol plastik dihargai Rp3.000 per kilogram, sedangkan tutup botol air mineral dibeli seharga Rp5.000 per kilogram.
Masyarakat dapat menyetorkan sampah ke kantor Polsek, Mapolres Metro Bekasi, maupun melalui 482 bank sampah yang telah terdata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain mengelola sampah anorganik, Polres Metro Bekasi juga menggandeng Yayasan Wangda Cendikia untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dan produk bernilai ekonomis lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Kapolres menegaskan bahwa program Green Service tidak hanya bertujuan mempermudah akses layanan publik, tetapi juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.
"Sampah bisa menjadi uang, sampah bisa mempermudah layanan publik, khususnya melalui Green Service yang kami luncurkan di Polres Metro Bekasi," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, program Green Service dapat menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi persoalan di Kabupaten Bekasi.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi menghasilkan sekitar 2.250 ton sampah setiap hari. Karena itu, pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi langkah penting agar tidak seluruh sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sampah memiliki nilai ekonomis jika dipilah dengan baik. Program seperti ini sangat positif dan dapat direplikasi oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Program Green Service juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya Joko (41), warga Puri Cikarang, yang memanfaatkan sampah tutup botol plastik seberat lima kilogram untuk membantu biaya pembuatan SIM.
Artikel Terkait
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, DLH Kota Bekasi Sosialisasikan Bank Sampah
Pemkab Bekasi Gandeng Swasta Ubah TPA Burangkeng Jadi Pusat Energi dari Sampah