Kamis, 4 Juni 2026

33 Daerah Turun Status PPKM Level 3, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 26 Juli 2021 | 11:44 WIB

KanalBekasi.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan


pasca  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 33 Kota/Kabupaten terjadi penurunan status.




Luhut menjelaskan dalam konferensi pers secara daring terdapat sejumlah kota yang menerapkan PPKM Level 3 lantaran dianggap sesuai dengan asesmen WHO.


"Berdasarkan asesmen WHO, PPKM level 4 dan 3 ini dikaji dengan tiga faktor utama yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan indikator ketiga adalah kondisi ekonomi masyarakat," ujar Luhut, Senin (26/7)






Luhut menambahkan, untuk PPKM Level 3 bakal diterapkan pemerintah di 33 kabupaten/kota yang ada di Jawa dan Bali.





Berikut ini daftarnya kabupaten/kota yang turun status jadi PPKM Level 3:





- Kabupaten Serang





- Kabupaten Lebak





- Kabupaten Pandeglang





- Kabupaten Sukabumi





- Kabupaten Subang





- Kabupaten Pangandaran





- Kabupaten Majalengka





- Kabupaten Kuningan





- Kabupaten Indramayu





- Kabupaten Garut

Halaman:

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:40 WIB

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB
X