pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 33 Kota/Kabupaten terjadi penurunan status.
"Berdasarkan asesmen WHO, PPKM level 4 dan 3 ini dikaji dengan tiga faktor utama yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan indikator ketiga adalah kondisi ekonomi masyarakat," ujar Luhut, Senin (26/7)
Luhut menambahkan, untuk PPKM Level 3 bakal diterapkan pemerintah di 33 kabupaten/kota yang ada di Jawa dan Bali.
Berikut ini daftarnya kabupaten/kota yang turun status jadi PPKM Level 3:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut