Ia menambahkan reformasi perpajakan yang tengah disiapkan pemerintah diarahkan tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga mendukung transformasi ekonomi jangka panjang.
“Kita ingin reformasi perpajakan ini mendukung industrialisasi, penguatan riset, inovasi, dan peningkatan produktivitas nasional,” ujar Bimo.
Penerapan Global Minimum Tax sendiri merupakan bagian dari kesepakatan global untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional melalui penerapan tarif pajak minimum global.
Dengan adanya GMT, sejumlah fasilitas pajak konvensional seperti tax holiday dinilai berpotensi kehilangan efektivitas karena selisih pajak tetap dapat dipungut negara lain.
Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan kebijakan insentif pada skema yang berbasis kegiatan ekonomi dan investasi nyata di dalam negeri.
Artikel Terkait
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan