Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Evaluasi Insentif Pajak Usai Penerapan Global Minimum Tax

Photo Author
Sugeng Riyanto, KanalBekasi.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB
ilustrasi layanan pajak
ilustrasi layanan pajak

Ia menambahkan reformasi perpajakan yang tengah disiapkan pemerintah diarahkan tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga mendukung transformasi ekonomi jangka panjang.

“Kita ingin reformasi perpajakan ini mendukung industrialisasi, penguatan riset, inovasi, dan peningkatan produktivitas nasional,” ujar Bimo.

Penerapan Global Minimum Tax sendiri merupakan bagian dari kesepakatan global untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional melalui penerapan tarif pajak minimum global.

Dengan adanya GMT, sejumlah fasilitas pajak konvensional seperti tax holiday dinilai berpotensi kehilangan efektivitas karena selisih pajak tetap dapat dipungut negara lain.

Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan kebijakan insentif pada skema yang berbasis kegiatan ekonomi dan investasi nyata di dalam negeri.

 

Halaman:

Editor: Sugeng Riyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X