Jumat, 5 Juni 2026

Tidak Puas, Paslon 2 Tolak Tanda tangani Rekapitulasi Suara

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 7 Juli 2018 | 02:37 WIB
Rapat pleno terbuka perhitungan suara Pilwalkot Bekasi
Rapat pleno terbuka perhitungan suara Pilwalkot Bekasi

KanalBekasi.com - Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi menanggapi santai perihal penolakan penandatanganan hasil rapat pleno terbuka perhitungan suara Pilwakot oleh pasangan calon no 2, Nur suprianto - Adhi firdaus.

“Penolakan penandatanganan Penghitungan Perolehan Suara Pilwalkot Bekasi, tidak mempengaruhi keabsahan dari hasil Rekapitulasi tersebut.” Kata Ucu di Hotel Horison, Bekasi, (4/7/2018).

Sementara itu Kordinator Saksi (Korsak), pasangan nomor urut 2, Irwan Setiawan menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kota Bekasi dalam melaksanakan Pilwalkot. Namun tim saksi pasangan NF memiliki catatan tersendiri yang harus dibenahi oleh penyelenggara pesta demokrasi yakni KPU Kota Bekasi.

“Tidak menandatangani hasil rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan hasil Pilwalkot Bekasi  2018, bagian dari hak yang dilindungi oleh hukum,” ujar Iwan

Terkait catatan tim pemenangan paslon nomor urut 2, Ucu akan melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan pileg dan pilpres kedepan.

“Semua catatan dari tim pasangan nomor 2 sudah KPU terima dan nanti dilakukan pengecekan dilapangan. Secara tertulis semua masukan akan dijawab,” tutur Ucu.

Istiqomah dan tidak kompromi

Sementara itu Calon Wakil Walikota Bekasi Paslon Nomor 2, Adhi Firdaus  mengatakan langkah yang dilakukan tim saksi Paslon NF sebagai bentuk Istiqomah dan tidak mau berkompromi dengan kejahatan.

“Biarpun resikonya dikalahkan dalam Pilkada ini,” terangnya

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X