Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Pemotongan Hewan Qurban

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 5 Juli 2021 | 11:33 WIB

11. Memisahkan kemasan antara daging dengan jeroan;


12. Mendistribusikan daging kurban maksimal 4 (empat) jam setelah proses penyembelihan


13. Mendistribusikan daging kurban langsung ke rumah mustahik


14. Melakukan pembersihan dan disinfeksi peralatan sebelum dan setelah digunakan.(hms/adv)

Halaman:

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X