pemerintahan

PPKM Diperpanjang, Kota Bekasi Masuk Level 4

Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:09 WIB
Kebijakan pemerintah perpanjang PPKM


KanalBekasi.com - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mewakili Pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang.





“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8)





Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.





“Sebelumnya Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 - 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.





Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, Berdasakan Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali:





DKI Jakarta





Level 4:





Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu





Kota Administrasi Jakarta Barat





Kota Administrasi Jakarta Timur





Kota Administrasi Jakarta Selatan





Kota Administrasi Jakarta Utara





Kota Administrasi Jakarta Pusat.





Banten

Halaman:

Tags

Terkini