Jumat, 5 Juni 2026

Pasien Gangguan Jiwa di Kota Bekasi Direkam E-KTP

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 22:10 WIB

KanalBekasi.com - Sejumlah langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi terus dilakukan salah satunya dengan memberikan pelayanan yang baik bagi warganya.


Diantaranya pelayanan kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman KTP elektronik.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi baru-baru ini telah menggelar kegiatan pelayanan jemput bola bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Gerakan Asih Abadi Jl. Ac. Lengkeng No.210 RT 01/RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Hidayat mengatakan Sebanyak 68 warga perempuan ODGJ telah diberikan pelayanan tersebut sehingga nantinya dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional.


"Ini adalah upaya jemput bola agar lebih mendekatkan pelayanan kepada warga," kata Taufik.


Dalam giat tersebut terdapat 68 orang dan keseluruhan perempuan yang telah diberikan NIK dan dilaksanakan perekaman KTP-elektronik


"Semoga setelah memiliki NIK mereka dapat menerima vaksinasi maupun fasilitas kesehatan lainnnya dari pemerintah, " tuturnya. (hms/adv)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X