Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 275 gram sabu, 3 kilogram ganja, 385 ribu butir eximer dan tramadol, serta 120 butir ekstasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan tramadol dan eximer. Jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang, segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” tegas Sumarni.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan edukasi pemeriksaan kesehatan gratis oleh drg. Rima Kurasisina dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, serta pemaparan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengenai penguatan program GERMAS dan layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Menara Gading RS Budi Lestari di Noer Ali, Saat Warga Bekasi Hanya Kebagian Debu dan Janji
Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, mulai dari maraknya pencurian kendaraan bermotor, keamanan kawasan industri, hingga usulan pemasangan CCTV dan peningkatan pemahaman aparat terhadap persoalan ketenagakerjaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Metro Bekasi memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergi keamanan bersama masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di Kabupaten Bekasi.*
Artikel Terkait
Ketamine - Etomidate, Obat Persiapan Operasi yang Masuk Kategori Narkotika
Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Menuju Muktamar ke-35 NU, Gus Ibi Dorong PBNU Kembali ke Pangkuan Dzuriyah Muasis
Batas Rapuh Sang Penyembuh, Misteri Suara Dokter Myta Sebelum Semuanya Tinggal Cerita
Promedia Group Buka Pendaftaran Mitra Influencer Media Network, Kreator Pemula hingga Profesional Wajib Intip!